Masyarakat Wajib Tahu, Puskesmas Punya Layanan Kejiwaan

Masyarakat Wajib Tahu, Puskesmas Punya Layanan Kejiwaan

BANDUNG - Kementerian Kesehatan RI mencatat kasus depresi dan kecemasan dalam masa pandemi Covid-19 melonjak tajam. Sebanyak 60 persen mengalami gejala depresi dan lebih dari 40 persen disertai ide bunuh diri.

“Ide bunuh diri adalah ekses  dari keadaan penyakit yang sulit dikendalikan,” kata Kepala Subdirektorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kesehatan Jiwa Dewasa dan Lansia Kemenkes RI, Rahbudi Helmi.

Ia menambahkan, 32,6 – 45  persen penduduk terpapar Covid-19 mengalami gangguan depresi. Sementara, 10,5 persen sampai dengan 26,8 persen penyintas Covid-19 mengalami gangguan depresi.

“Depresi ini akan menyulitkan kita jika tidak dilakukan antisipasi dini yang bersifat promotif dan preventif, “ terang Rahbudi.

Untuk itu pemerintah sudah mempersiapkan layanan kesehatan jiwa di Puskesmas untuk mengurangi tingkat keparahan penyakit kejiwaan.

Caranya melalui meningkatkan integrasi sosial serta perlindungan terhadap hak asasi manusia dengan menghindari pasung.

“Di lapangan banyak yang tidak tahu Puskesmas punya layanan kesehatan jiwa berbasis masyarakat yang terintegrasi dengan kesehatan primer. Masih banyak masyarakat menyangka Puskesmas hanya melakukan pelayanan pengobatan dan infeksi saja,” kata Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Dewi Ambarwati.

Selain melalui Puskesmas, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) memiliki Rumah Sakit Jiwa Jawa Barat memiliki berbagai program untuk meningkatkan kesehatan jiwa masyarakat.

Salah satu program yang telah mendapat apresiasi nasional adalah program rehabilitasi bertajuk “Kampung Walagri”

Kampung Walagri merupakan merupakan program pusat pemberdayaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) berbasis pemulihan secara komprehensif.

Dalam program Kampung Walagri ODGJ dan ODMK akan mendapatkan lima area pemulihan yaitu pemulihan klinis, fisik, eksistensi, sosial dan fungsi.

Ketika memasuki masa pemulihan fungsi berlangsung, ODGJ dan ODMK akan kembali pada masyarakat dan diberikan pekerjaan seperti bekerja di kafe, berkebun, menjadi marbot masjid sehingga mereka mendapatkan kesempatan untuk hidup yang produktif. (jun)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: